Geger! Sopir Direktur RSUD Jambi Ditangkap Ditresnarkoba, Barang Bukti Bikin Kaget

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Syarifuddin Nasution (Jambi)

VIVA Jakarta - Sopir dari Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi. Sopir inisial H itu dicokok karena terlibat narkoba jenis sabu.

Labschool Ciracas Tanamkan Semangat Kesatria ke Siswa Lewat Disiplin hingga Dukung Gerakan Anti Narkoba

Polisi mengamankan H bersama temannya di salah satu RT, kawasan Buluran, Kota Jambi. Namun, pihak Dirresnarkoba Polda Jambi belum menghitung secara detail jumlah barang haram yang diamankan.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna membenarkan penangkapan H yang merupakan sopir Direktur RSUD Mattaher Jambi. Pelaku saat ini masih terus diperiksa secara intensif.

Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM: Saya Menerima Putusan Ini

"Baik rekan-rekan Ini adalah sopir yang menggunakan. Karena dia pelaku penyalahgunaan narkoba, itu yang kami proses yang saat ini proses penyidikan," kata Dewa Made di Jambi, Rabu, 17 september 2025.

Dewa berharap agar berkas kasus sopir ini bisa segerera P 21 untuk proses selanjutnya. "Praduga tidak bersalah tetap berlaku selama kami memproses penyidikan ini," tuturnya.

Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Terkait jumlah barang bukti yang diamankan, Dewa mengaku lupa. Namun, ia menyebut jumlahnya tak banyak karena pelaku diduga hanya pengguna bukan pengedar.

"Besaran saya lupa, maaf. Saya lupa. Tidak begitu signifikan juga yang digunakan dia. Dan, kalau kategori sebelum ada digunakan dan diedarkan, ya hanya bisa beberapa gram,"tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title