Kemenhaj Kolaborasi dengan Kejagung di Pelaksanaan Haji, Tutup Celah Kebocoran
- Humas Kemenhaj RI
VIVA Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah RI, berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung, dalam rangka tata kelola penyelenggaraan haji. Dengan kerja sama ini, diharapkan tercipta transparansi, akuntabel dan profesionalisme dalam pelaksanaannya.
Pertemuan dengan Kejagung, digelar di Kantor Kementerian Haji dan Umrah jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Hadir Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, dan Sekretaris Jamintel Sarjono Turin.
Sinergi yang menjadi pembahasan adalah dalam hal tata kelola kelembagaan hingga penyelenggaraan haji yang mencakup proses pengadaan dan penyediaan layanan, persiapan keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga pasca penyelenggaraan haji.
Kementerian Haji dan Umrah, juga menyerahkan lebih dari 450 daftar nama calon sumber daya manusia (SDM) dari Kementerian Agama dan lintas kementerian dan lembaga yang akan mengisi struktur kelembagaan baru.
Wamen Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam kesempatan tersebut berharap dukungan dari Kejagung RI untuk proses screening dan tracking. Dengan harapan, aparatur haji yang bergabung memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.
“Kami menginginkan adanya super tim di tubuh Kementerian Haji dan Umrah, mengingat agenda keumatan ini bersifat reguler dan krusial. Untuk itu, peran Kejaksaan dalam membantu proses screening dan tracking menjadi sangat penting dilakukan,” ujar Dahnil, dalam keterangan pers yang diterima, Selasa 30 September 2025.
Dalam kolaborasi nantinya, Kejagung akan berperan mengawal proses pengadaan layanan haji seperti dari akomodasi, transportasi, sampai pada konsumsi dan kesehatan. Dengan langkah ini, kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran bisa ditutup, serta memastikan kontrak layanan dilakukan akuntabel.
“Kami ingin memastikan Kementerian Haji dan Umrah dibangun di atas fondasi integritas, sehingga pelayanan kepada jemaah haji benar-benar optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris JAM Intelijen, Sarjono Turin, menegaskan kesiapan pihaknya mendukung langkah Kemenhaj ini. Baik dalam pengagwasan, pendampingan hukum, maupun pembangunan sistem pencegahan penyimpangan sejak dini.
Menurutnya, ini adalah sejarah baru dalam pengelolaan haji. Sebab untuk pertama kalinya aparat penegak hukum terlibat secara langsung dalam pengawasan dan pengawalan melekat penyelenggaraan haji.
“Ini menjadi sejarah baru pelibatan penegakan hukum dalam penyelenggaraan haji. Kejaksaan dapat melihat secara terbuka bagaimana proses pengadaan berjalan, sekaligus mendeteksi potensi kritis atau kebocoran dalam penyediaan layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi. Dari situ, kami dapat memberikan rekomendasi pengawasan hingga pencegahan penyimpangan sejak dini,” jelas Sarjono.
Dengan kolaborasi ini, harapan besarnya adalah penyelenggaraan haji Indonesia ke depannya semakin terpercaya, berorientasi pada kepentingan jemaah, serta menjadi contoh tata kelola layanan publik yang berintegritas bagi lembaga-lembaga lain.