KPK Tahan 4 dari 21 Tersangka Suap Dana Hibah Pemprov Jatim

Penahanan 4 tersangka suap dana hibah Jatim
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

 

Bukti Baru, KPK Temukan Dugaan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji

Kemudian pihak swasta di Kabupaten Probolinggo yang saat ini menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch Mahrus; pihak swasta dari Tulungagung atas nama A. Royan dan Wawan Kristiawan; mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung Sukar; pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan atas nama Ra Wahid Ruslan dan Mashudi.

 

KPK Benarkan Telah Tetapkan Staf Ahli Kemensos Edi Suharto Tersangka Bansos

Lalu, pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan atas nama M. Fathullah dan Achmad Yahya; pihak swasta dari Kabupaten Sumenep atas nama Ahmad Jailani; pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang sekarang menjadi Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin; pihak swasta dari Kabupaten Blitar atas nama Jodi Pradana Putra.

 

KPK Periksa Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso

Asep menjelaskan, dugaan praktik korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) di Jawa Timur ini bermula dari adanya indikasi pertemuan antara pimpinan DPRD Jawa Timur bersama seluruh fraksi untuk membahas pembagian jatah hibah pokir. Pertemuan tersebut disebut-sebut menjadi dasar penentuan besaran jatah bagi masing-masing anggota DPRD periode 2019–2022.

 

Halaman Selanjutnya
img_title