KPK Tahan 4 dari 21 Tersangka Suap Dana Hibah Pemprov Jatim
Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:15 WIB
Sumber :
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
Sedangkan Jodi Pradana Putra mengkondisikan dana Pokmas di tiga daerah, yakni Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.
Kemudian, Sukar yang bekerja sama dengan Wawan Kristiawan dan A. Royan sebagai Korlap di Kabupaten Tulungagung. Mereka bertugas mengelola alokasi dana Pokmas sesuai arahan, termasuk mengatur penyaluran maupun pelaksanaan program di daerah yang ditentukan.
Dalam praktiknya, para Korlap tersebut tidak hanya berperan sebagai penyalur, melainkan juga membuat dokumen administratif secara penuh. Mereka yang menyusun proposal permohonan dana hibah, menentukan jenis pekerjaan yang diajukan, menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga menyiapkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Halaman Selanjutnya
Dari hasil penyaluran dana hibah pokir itu, muncul kesepakatan pembagian fee yang dinikmati oleh para pihak yang terlibat. Kusnadi diduga selaku penerima jatah utama diduga memperoleh bagian sebesar 15-20 persen.