KPK Tahan 4 dari 21 Tersangka Suap Dana Hibah Pemprov Jatim

Penahanan 4 tersangka suap dana hibah Jatim
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

Perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan pada Desember 2022, terhadap Sahat Tua P. Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024. Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, serta berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

KPK Kembali Panggil Dirut BRI-IT Rudy Andimono

 

Para tersangka yang ditahan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK Sebut Uang Dikembalikan Ustaz Basalamah Bukan Suap

 

Adapun empat tersangka yang diduga penerima suap, lanjut Asep, yakni mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi; Wakil Ketua DPRD Jatim (sekarang Anggota DPR RI) Anwar Sadad dan Achmad Iskandar; serta Staf Anwar Sadad yang bernama Bagus Wahyudiono.

Dugaan Korupsi Blok Migas, Kejagung Gerebek Kantor PT Saka Energi di Jakarta

 

Sedangkan 17 tersangka lain diduga pemberi suap yakni Anggota DPRD Jatim 2019-2024 Mahud; Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang 2019-2024 Fauzan Adima; Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo 2019-2024 Jon Junaidi; pihak swasta dari Kabupaten Sampang atas nama Ahmad Heriyadi, Ahmad Affandy, dan Abdul Motollib.

Halaman Selanjutnya
img_title