Misbakhun Minta Menkeu Purbaya Tak Berpolemik dengan Kementerian Lain
- Istimewa
VIVA Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengingatkan Kementerian Keuangan bekerja fokus. Terutama dalam memperbaiki tata kelola pembayaran subsidi serta kompensasi dalam APBN.
Jelas Misbakhun, kementerian yang kini dipimpin Menteri Purbaya Yudhi Sadewa itu tidak terjebak dalam polemik hal-hal teknis.
Penegasan yang disampaikan oleh Misbakhun tesebut sebagai respons untuk Menkeu Purbaya yang berpolemik dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Polemik itu terkait data subsidi dan harga elpiji (LPG) kemasan 3 kilogram. Legislator Partai Golkar itu menyatakan selama bertahun-tahun hingga kini ada masalah klasik yang selalu muncul, terutama pada subsidi energi, seperti LPG 3 kilogram, bahan bakar minyak (BBM), dan listrik.
“Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 3 Oktober 2025.
Politisi yang pernah menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu menyatakan tugas utama menteri keuangan sebagai bendahara umum negara ialah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Untuk aspek teknis, jelasnya, seperti soal penetapan harga hingga distribusi subsidi, merupakan kewenangan kementerian teknis, yakni Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial.