Kejagung Diminta Usut Dugaan Tambang Ilegal di Wilayah IUP PT BP
- AI
Ketua Umum PB Pendekar, Sasriponi Bahrin Ranggolawé, mendesak Kejagung segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami menuntut agar Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti laporan kami, negara dirugikan Rp800 miliar. Kami menuntut Kejagung segera memproses dan mengusut tuntas dan menangkap pelaku illegal mining yang menggunakan izin IUP PT B secara melawan hukum,” tegas Sasriponi, Senin, 6 Oktober 2025.
Pendekar juga meminta Kejagung menertibkan pencurian ore nikel yang disebut telah berlangsung sejak 2017. Mereka mendesak agar oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga terlibat juga ditindak, sesuai instruksi Presiden Prabowo.
“Sesuai instruksi Presiden RI agar oknum jenderal dan aparat penegak hukum tidak bermain tambang ilegal,” ujarnya.
Menurut Sasriponi, praktik tambang ilegal tersebut telah menyebabkan kerugian negara bernilai ratusan miliar rupiah karena hasil tambang dikelola dan dijual tanpa izin resmi.
“Kejagung harus segera menindaklanjuti laporan ini. Karena sejalan dengan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya pembersihan sektor pertambangan dari mafia dan pelaku penyalahgunaan izin tambang,” ujarnya.
Ia menegaskan negara tidak boleh kalah dari segelintir pengusaha yang memperkaya diri dengan mengorbankan lingkungan dan masyarakat.