Besok, KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas terkait Penyelidikan Kuota Haji

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kiri)
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VIVA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta keterangan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YAQ), pada Kamis, 7 Agustus 2025. 

Dalami Motif Pemberian CSR ke Komisi XI DPR, KPK Bakal Periksa Pejabat BI dan OJK

Yaqut bakal diklarifikasi soal dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI. 

 

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Tersangka Korupsi Proyek RSUD

"Terkait rencana pemanggilan oleh KPK kepada saudara YAQ, mantan Menteri Agama, terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi pada kuota haji. Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Agustus 2025.

 

KPK Tingkatkan Kasus Kuota Haji ke Penyidikan

Budi menjelaskan, pemanggilan Yaqut bertalian dari klarifikasi sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji ini. Sejumlah ejabat di Kemenag sampai agen travel haji dan umroh sudah diperiksa penyelidik lembaga antirasuah.

 

Halaman Selanjutnya
img_title