Angka Pernikahan Anak Terus Turun, Kemenag Genjot Peran Fasilitator Bimbingan Remaja

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Dalam catatan Sistem Informasi Manajemen Nikah atau SIMKAH Kementeria Agama, jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah mengalami penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Tren ini dinilai positif.

KPK Tingkatkan Kasus Kuota Haji ke Penyidikan

Data pada tiga tahun terakhir menunjukkan penurunan pernikahan anak, yakni dari 8.804 pasangan pada 2022, menjadi 5.489 pasangan pada 2023, dan kembali turun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.

Untuk terus menekan angka ini, Kemenag terus menggenjot upaya pencegahan perkawinan anak melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Pada Selasa 5 Agustus 2025, Kemenag menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator BRUS yang diikuti 100 penghulu dari berbagai daerah.

Heboh Ada ASN Diduga Terlibat NII, Itjen Kemenag Turunkan Tim Investigasi ke Aceh

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, Mereka fasilitator dibekali ketrampilan pendampingan remaja. Terutama dalam membangun konsep diri yang sehat. Serta memahami ajaran agama secara relevan dengan perkembangan usia mereka.

“Bimtek ini membekali fasilitator agar mampu mengajak remaja mengenali dan memahami karakter diri mereka. Pemahaman terhadap diri sendiri berkaitan erat dengan ketahanan diri dalam mengambil keputusan, termasuk soal pernikahan,” ujar Cecep, dalam pembukaan acara, di Jakarta.

KPK Sinyalkan Bakal Tingkatkan Kasus Korupsi Google Cloud dan Kuota Haji ke Penyidikan

Dijelaskannya, bahwa BRUS memang difokuskan membina remaja agar terhindar dari persoalan seperti pernikahan usia dini. Tidak itu saja, termasuk seks bebas, perundungan, judi daring, hingga penyalahgunaan narkoba.

Dengan pembinaan remaja secara menyeluruh, jelas Cecep, akan memperkuat ketahanan bagi generasi muda. Juga member dampak jangka panjang pada kemajuan bangsa.

Halaman Selanjutnya
img_title