KPK Sinyalkan Bakal Tingkatkan Kasus Korupsi Google Cloud dan Kuota Haji ke Penyidikan
Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:38 WIB
Sumber :
- Edwin Firdaus
Di hari yang sama, Yaqut Cholil Qoumas rencananya diklarifikasi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2024.
Baca Juga :
KPK OTT Bupati Koltim
Dugaan berpusat pada pengalihan kuota haji reguler menjadi haji khusus untuk keuntungan pihak-pihak tertentu secara melawan hukum.
"Dalam perkara ini dugaannya adalah adanya pengkondisian ya dari kuota haji reguler yang kemudian beralih ke haji khusus," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, dugaan penyelewengan kuota haji 2024 berawal dari temuan Pansus Angket Haji. Pansus Haji sendiri dibentuk ketika Tim Pengawas atau Timwas Haji DPR menemukan sejumlah masalah krusial penyelenggaraan haji di bawah kewenangan Kemenag tersebut. Menanggapi temuan itu, DPR kemudian menyepakati pembentukan Pansus Haji untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah. Pansus ini resmi dibentuk melalui rapat paripurna pada Kamis, 4 Juli 2024.