KPK Garap Deputi Direktur Hukum & Eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VIVA Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (BI) Irwan dan mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono hari ini. 

Lora Dimyathi: KPK Jangan Kehilangan Nyawa Anti Rasuah, Bisa Berbahaya

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023.

 

Efisiensi Haji 2024 Capai Rp600 Miliar, Amirul Hajj Malah Kena Tuduh Merugikan Negara

Tersangka dalam kasus ini yakni mantan Anggota Komisi XI DPR RI Satori dan Heri Gunawan.

 

Buya Anwar Minta Lihat Penyelenggaraan Haji 2024 Secara Komprehensif

“Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. EH eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, dan Sdr. IRW Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia,” kata Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 Agustus 2025.

 

Dia menambahkan, pemeriksaan tersebut akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Budi berharap Irwan dan Erwin kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

 

“Keterangan para saksi tentu dibutuhkan sebagai pihak penyelenggara program sosial tersebut,” imbuhnya.