KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Tersangka Korupsi Proyek RSUD

Penetapan dan Penahanan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

 

Dalami Motif Pemberian CSR ke Komisi XI DPR, KPK Bakal Periksa Pejabat BI dan OJK

"Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui oleh saudara ABZ (Abdul Azis), yang di antaranya untuk membeli kebutuhan saudara ABZ," ujar Asep.

 

KPK Tingkatkan Kasus Kuota Haji ke Penyidikan

Asep menambahkan, Deddy Karnady juga melakukan penarikan tunai sebesar Rp200 juta yang kemudian diserahkan kepada Ageng Dermanto. Selain itu, PT. PCP juga melakukan penarikan cek sebesar Rp3,3 miliar.

 

KPK Garap Deputi Direktur Hukum & Eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia

"Tim KPK kemudian menangkap saudara AGD (Ageng Dermanto) dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp200 juta, yang diterimanya sebagai kompensasi atau bagian dari

komitmen fee sebesar 8% atau sekitar Rp9 miliar, dari nilai proyek pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur sebesar Rp126,3 miliar," kata Asep.

Halaman Selanjutnya
img_title