Dalami Motif Pemberian CSR ke Komisi XI DPR, KPK Bakal Periksa Pejabat BI dan OJK

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri)
Sumber :
  • Edwin Firdaus

 

KPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji Lebih dari Rp1 Triliun

VIVA JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (PW), Deputi BI Filianingsih (F), dan sejumlah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengelolaan dana bantuan sosial atau CSR BI-OJK. 

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, Heri Gunawan (HG) dari Partai Gerindra dan Satori (ST) dari Partai Nasdem, sebagai tersangka. 

KPK Panggil Direktur Insight Investments Management untuk Kasus Korupsi Korporasi

 

Keduanya diduga menerima aliran dana corporate social responsibility (CSR) dari BI dan OJK. Namun, dana itu tidak digunakan sesuai peruntukannya. Bahkan, dana sosial justru digunakan untuk pembelian aset pribadi.

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Tersangka Korupsi Proyek RSUD

 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menerangkan pihaknya sedang menyusun konstruksi perkara secara utuh dengan menelusuri aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak, termasuk peran Perry Warjiyo. 

 

“Tentunya tidak hanya dari BI, dari OJK juga kita akan melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan karena tentunya perkara ini untuk konstruksi perkaranya harus benar-benar utuh,” kata Asep, Sabtu, 9 Agustus 2025.

 

Pemanggilan Perry Warjiyo, Filianingsih, dan pejabat OJK penting bagi lembaga antirasuah untuk mendalami motif BI dan OJK sehingga mencairkan dana bantuan sosial ke sejumlah anggota Komisi XI DPR RI. 

 

KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara ini dengan pasal suapnya. 

 

“Ada apa? kok bisa dikasihkan sejumlah uang itu ke Komisi XI. Apakah ada permintaan sesuatu terkait dengan anggaran. Ini yang akan didalami dari orang-orang ini termasuk dari Pak PW, kemudian juga dari Ibu F, dan tentunya juga dari OJK dan mitra kerja dari Komisi 11 lainnya,” kata Asep.