Dicegah ke Luar Negeri, Kakak Hary Tanoe Bakal Kembali Dipanggil Penyidik KPK

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri)
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

Selain menetapkan tersangka, KPK juga melarang empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yakni hingga 12 Februari 2026. 

KPK Periksa Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso

 

Mereka adalah B. Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT); Edi Suharto (ES), mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos yang kini menjabat Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial; Kanisius Jerry Tengker (KJT), Direktur Utama PT DNR Logistics periode 2018–2022; serta Herry Tho (HT), Direktur Operasional PT DNR Logistics periode 2021–2024.

Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Terima Pengembalian Uang dari Kelompok Himpuh

 

"KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT) terkait penyidikan perkara penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020," kata Budi.

Lucu tapi Serius, Kiai Sholeh 'Sentil' KPK: Malinge di Utara, Kok Goleki di Selatan

 

Kasus ini merupakan pengembangan perkara korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020–2021 yang sebelumnya menyeret mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Muhammad Kuncoro Wibowo, beserta sejumlah pihak lain.

Halaman Selanjutnya
img_title