Jual Tanah Rp7,1 Miliar dengan Dokumen Palsu, Terdakwa Mafia Tanah Hanya Dituntut 3 Tahun

Ilustrasi keadilan.
Sumber :
  • Istimewa/AI

 

Muncul Seruan Jemput Tom Lembong di Lapas Cipinang Usai Diberi Abolisi oleh Prabowo

Padahal, menurut Eko, terdakwa MS mengaku telah menjual tanah kliennya kepada 26 orang dengan memalsukan dokumen. Pengakuan terdakwa MS terungkap dalam persidangan yang berlangsung di PN Depok.

 

Sebelas Saksi Dipanggil di Sidang Kasus Taspen, Dua Orang Tidak Hadir

Kuasa hukum AS dan SP dari EDS Law Office Jakarta, Eko Djasa.

Photo :
  • Istimewa

 

Penembakan Maut di Markas NFL di New York City, Empat Orang Tewas

Eko menuturkan ada sejumlah bukti yang menguatkan bahwa terdakwa MS tak berhak menjual tanah kliennya.

 

Halaman Selanjutnya
img_title