Jual Tanah Rp7,1 Miliar dengan Dokumen Palsu, Terdakwa Mafia Tanah Hanya Dituntut 3 Tahun

Ilustrasi keadilan.
Sumber :
  • Istimewa/AI

 

Ratusan Personel Kodam IX/Udayana Dikerahkan Tangani Banjir Bali

Padahal, menurut Eko, terdakwa MS mengaku telah menjual tanah kliennya kepada 26 orang dengan memalsukan dokumen. Pengakuan terdakwa MS terungkap dalam persidangan yang berlangsung di PN Depok.

 

Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM: Saya Menerima Putusan Ini

Kuasa hukum AS dan SP dari EDS Law Office Jakarta, Eko Djasa.

Photo :
  • Istimewa

 

Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Eko menuturkan ada sejumlah bukti yang menguatkan bahwa terdakwa MS tak berhak menjual tanah kliennya.

 

Halaman Selanjutnya
img_title