Demo Besar-besaran 28 Agustus: Puluhan Ribu Massa Siap Kepung DPR dan Istana
Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:06 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id
2. Penghapusan outsourcing pada pekerjaan inti, serta pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021.
3. Pembentukan Satgas Pencegahan PHK massal di sektor industri.
4. Reformasi pajak perburuhan, mulai dari PTKP Rp7,5 juta, penghapusan pajak pesangon, THR, dan JHT, hingga penghapusan diskriminasi pajak untuk perempuan menikah.
5. Legislasi pro-pekerja, yakni mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law, mendukung RUU Perampasan Aset, serta revisi RUU Pemilu 2029.
Gerakan nasional ini pun diharapkan berlangsung damai. Para buruh menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar tuntutan ekonomi, melainkan juga suara untuk keadilan sosial di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan. (ANT)