Puluhan Ribu Rekening Sudah Diblokir PPATK, Ternyata Ini Penyebabnya

Rekening bank yang nganggur 3 bulan diblokir PPATK
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA Jakarta

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, pihaknya telah meminta kepada bank untuk melaporkan transaksi keuangan mencurigakan kepada PPATK atas penggunaan rekening oleh terduga pelaku kejahatan serta menganalisis aliran dana.

Anggota DPR Blak-Blakan Soal Kewenangan PPATK Blokir Rekening Nganggur, Bikin Masyarakat Resah!

Adapun hingga Juni 2025, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap sekitar 17.026 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sebagai tindak lanjut, OJK melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan enhance due diligence (EDD). (Ant)

PPATK Siap Blokir 'Rekening Nganggur', Menko Polkam Bilang Begini