Dalami Motif Pemberian CSR ke Komisi XI DPR, KPK Bakal Periksa Pejabat BI dan OJK

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri)
Sumber :
  • Edwin Firdaus

“Tentunya tidak hanya dari BI, dari OJK juga kita akan melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan karena tentunya perkara ini untuk konstruksi perkaranya harus benar-benar utuh,” kata Asep, Sabtu, 9 Agustus 2025.

KPK Duga Dirjen PHU Kemenag Turut Terima Uang Korupsi Kuota Haji

 

Pemanggilan Perry Warjiyo, Filianingsih, dan pejabat OJK penting bagi lembaga antirasuah untuk mendalami motif BI dan OJK sehingga mencairkan dana bantuan sosial ke sejumlah anggota Komisi XI DPR RI. 

KPK Buru Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji 2024

 

KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara ini dengan pasal suapnya. 

KPK Tahan 5 Tersangka Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha

 

“Ada apa? kok bisa dikasihkan sejumlah uang itu ke Komisi XI. Apakah ada permintaan sesuatu terkait dengan anggaran. Ini yang akan didalami dari orang-orang ini termasuk dari Pak PW, kemudian juga dari Ibu F, dan tentunya juga dari OJK dan mitra kerja dari Komisi 11 lainnya,” kata Asep.