Dalami Motif Pemberian CSR ke Komisi XI DPR, KPK Bakal Periksa Pejabat BI dan OJK
- Edwin Firdaus
“Tentunya tidak hanya dari BI, dari OJK juga kita akan melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan karena tentunya perkara ini untuk konstruksi perkaranya harus benar-benar utuh,” kata Asep, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Pemanggilan Perry Warjiyo, Filianingsih, dan pejabat OJK penting bagi lembaga antirasuah untuk mendalami motif BI dan OJK sehingga mencairkan dana bantuan sosial ke sejumlah anggota Komisi XI DPR RI.
KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara ini dengan pasal suapnya.
“Ada apa? kok bisa dikasihkan sejumlah uang itu ke Komisi XI. Apakah ada permintaan sesuatu terkait dengan anggaran. Ini yang akan didalami dari orang-orang ini termasuk dari Pak PW, kemudian juga dari Ibu F, dan tentunya juga dari OJK dan mitra kerja dari Komisi 11 lainnya,” kata Asep.