KPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji Lebih dari Rp1 Triliun

Kantor KPK
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

Dia memastikan penyidik juga tengah mendalami terkait perintah-perintah penentuan kuota dan juga dugaan “aliran uang” pada kasus tersebut. 

Menteri Haji Gus Irfan: Tak Boleh Ada Permainan Dalam Urusan Haji

 

“Karena kan yang dikelola oleh para agen ini, ya kemudian kita akan lihat apakah ada aliran uang ke pihak-pihak tertentu, jika ada siapa saja pihak-pihak tertentu itu, nah, semuanya akan ditelusuri oleh KPK,” imbuhnya. 

Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Ditangkap KPK

 

KPK sebelumnya telah meningkatkan status penyelidikan ihwal penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Namun belum menetapkan tersangka pada kasus tersebut. 

DPR Dukung Kemenag Percepat Pembentukan Ditjen Pesantren