Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pelaku Gunakan Stiker Sedot WC untuk Jual Sabu
Kamis, 18 Juni 2026 - 00:02 WIB
Sumber :
- VIVA
Untuk tersangka RRM bersama seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut serta menelusuri jalur distribusi narkotika yang dijalankan pelaku.