Sebelas Saksi Dipanggil di Sidang Kasus Taspen, Dua Orang Tidak Hadir
- Istimewa
Namun aset tersebut juga tidak bisa terus-menerus dipertahankan dalam status hold, karena secara fundamental akan tetap menimbulkan risiko jangka panjang. Atas dasar itu, strategi optimalisasi aset melalui reksa dana menjadi jalan tengah yang dinilai paling rasional oleh manajemen Taspen sebagai penyelesaian masalah SIAISA02 yang kala itu turun rating menjadi default (D).
Hal tersebut sekaligus merupakan pemenuhan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 241/PMK.02/2016 yang melarang Taspen memegang aset investasi dibawah rating (BBB).
JBT sebagai perwakilan konsultan hukum Tumbuan & Partners yang digandeng Bahana Sekuritas, yang turut dihadirkan sebagai saksi, mengatakan untuk mengkaji opsi-opsi tersebut, turut memperkuat bahwa meskipun proposal perdamaian telah disepakati dalam forum PKPU, risiko pailit tetap ada dan tidak dapat sepenuhnya diabaikan.
Dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan sidang selanjutnya akan digelar 2 kali dalam seminggu. Karena jumlah saksi yang tidak sedikit dan kaitannya dengan masa penahanan para terdakwa yang apabila telah diperpanjang akan berakhir pada 15 Oktober 2025.
Ini juga untuk memberikan kesempatan bagi para terdakwa dan penasihat hukumnya untuk menghadirkan saksi yang meringakan serta ahli untuk didengarkan pendapatnya di muka persidangan.
Sidang ditunda dan kembali dijadwalkan pada Senin, 4 Agustus 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi. Berdasarkan pernyataan JPU, saksi dari internal PT Taspen telah selesai diperiksa sehingga pada persidangan ke depan JPU akan mulai memanggil pihak eksternal Taspen yang mengetahui kegiatan investasi yang diperkarakan.