KPK Tak Perduli Bantahan Kubu Yaqut soal Barang Bukti Ponsel Disita Penyidik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber :
  • Antara FOTO

VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak masalah dengan pernyataan kubu mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) mengenai ponsel yang disita beberapa waktu lalu.

Pengamat Sebut Sarana Jaya Perlu Evaluasi Serius, Meski Laba 2024 Tercatat Positif

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan ponsel yang disita dari rumah Yaqut merupakan hasil penggeledahan penyidik di rumah Yaqut di kawasan Jakarta Timur Jumat, 15 Agustus 2025.

 

Presiden Prabowo Berhentikan Immanuel Ebenezer Sebagai Wamenaker

Budi juga menyampaikan itu merespons tim Penasihat Hukum Yaqut yang menyebut barang bukti elektronik (BBE) berupa ponsel itu bukan milik pribadi kliennya.

 

KPK Telisik Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

"Jadi barang bukti elektronik itu diamankan saat dilakukan pengeledahan di rumah yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 20 Agustus 2025. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title