KPK Sita USD 1,6 Juta dan 4 Mobil Bukan dari Eks Menag Yaqut

Garis KPK
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

Dari penggeledahan di rumah Gus Yaqut pada 15 Agustus 2025, KPK ternyata hanya menyita dokumen dan barang bukti elektronik, bukan aset finansial atau kendaraan. Barang bukti elektronik itu masih dalam proses ekstraksi untuk mendukung pembuktian perkara.

KPK Sita Uang Rp 2 Miliar dalam OTT Direksi Inhutani V

 

Diketahui, KPK telah memeriksa banyak saksi, termasuk pejabat Kemenag, asosiasi travel haji, dan biro perjalanan. Gus Yaqut telah diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kronologi pembagian kuota tambahan dan aliran dana sebanyak dua kali. Namun, hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Soroti Kasus Korupsi Kuota Haji, PCNU Bangkalan: Dibuka Saja Terang Benderang agar Publik Tahu

 

Penyidik juga memeriksa peran asosiasi travel haji dalam "memploting" atau membagi kuota khusus kepada biro perjalanan. 

KPK Geledah Kemenag terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

 

Dalam hitungan versi KPK, kerugian negara akibat kasus inj diperkirakan mencapai lebih dari 1 triliun rupiah. Namun demikian, sampai hari ini BPK belum mengeluarkan hitungan resminya.

Halaman Selanjutnya
img_title