Saksi Ahli Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Nadiem Makarim Tak Sah, Ini Alasannya

Ahli Hukum Pidana Dr. Chairul Huda
Sumber :
  • Istimewa

 

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

Ahli Hukum Pidana Dr. Chairul Huda

Photo :
  • Istimewa

 

Kejagung Bongkar Aset Tersembunyi Riza Chalid, Rumah Mewah & Tanah Ribuan Meter di Bogor Disita

Kemudian, ia menambahkan berdasarkan hukum acara pidana di Indonesia (KUHAP) juga diatur alur yang jelas dalam penyidikan. Dalam Pasal 1 angka 2 dijelaskan penyidikan adalah serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan bukti agar tindak pidana yang dituduhkan dapat terang benderang.

 

Presiden Prabowo Berhentikan Immanuel Ebenezer Sebagai Wamenaker

Dijelaskan dia, dalam aturan itu turut menegaskan bahwa menemukan bukti adanya tindak pidana sebelum menetapkan tersangka merupakan proses yang benar dalam penyidikan. Jika tahapan itu tak dilakukan sesuai prosedur, maka penetapan tersangka tidak sah.

 

Halaman Selanjutnya
img_title