OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Prabowo Ingatkan Pejabat Jaga Integritas

Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato kenegaraan.
Sumber :
  • Antara FOTO

VIVA Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto disebut tak terkejut dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengamankan 

KPK Telisik Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan atau OTT.

Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia bilang Prabowo tak memperlihatkan reaksi terkejut secara berlebihan atas OTT yang menjerat Immanuel Ebenezer.

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Kasus Pemerasan

"Ya, kalau terkejut 'wow-nya' gitu ya, nggak," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.

Menurut dia, Presiden Prabowo memberi arahan agar peristiwa OTT jadi peringatan bagi seluruh pejabat untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas negara.

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo soal Kasus Korupsi DJKA

Prasetyo menambahkan, Prabowo tak berencana mengumpulkan para menteri maupun pejabat lainnya pasca-OTT Ebenezer.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer

Photo :
  • Dok. Istimewa

Dijelaskan dia, Prabowo tetap meminta para jajarannya di kabinet bekerja sesuai tugas dan wewenang masing-masing.

“Bahwa, ada satu kejadian itu menjadi warning untuk kita semua, iya. Tapi, bukan berarti setelah itu langsung akan ada semua dipanggil,” ujarnya.

Pun, ia menjelaskan, laporan mengenai OTT Ebenezer disampaikan langsung oleh jajaran pembantu Presiden.

Menurut dia, respons awal Presiden sangat menyayangkan hal itu terjadi. Hal itu mengingat peringatan serupa dari Prabowo telah berkali-kali disampaikan sebelumnya kepada seluruh anggota Kabinet Merah Putih.

Sebelumnya, KPK kembali melakukan OTT dengan menjerat Immanuel Ebenezer alias Noel pada Rabu (20/8).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan Noel yang ikut dicokok penyidik KPK.

Dalam OTT itu, KPK menangkap 10 orang. Para pihak terjaring kini tengah diperiksa. KPK sesuai prosedur memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum. (Ant)