KPK Sita 1,6 Juta Dolar AS, 4 Mobil dan 5 Bangunan Terkait Kasus Korupsi Haji

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

VIVA Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menyita uang sejumlah 1,6 juta dolar Amerika Serikat (AS) terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024. Namun, Budi belum dapat merincikan dari siapa saja uang tersebut disita pihaknya.

Kasus Pertamina, KPK Panggil Periksa Eks Direktur Keuangan PT Telkom Harry Mozarta

“Bahwa sampai dengan saat ini, tim penyidik telah melakukan penyitaan kepada beberapa pihak terkait, sejumlah uang dengan total USD 1,6 juta,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 2 September 2025.

 

KPK Panggil Komisaris Sucofindo Hingga Wasekjen GP Ansor Terkait Kasus Haji

Selain itu, lanjut Budi, pihaknya dalam perkara ini juga telah menyita empat unit kendaraan roda empat serta lima bidang tanah dan bangunan. 

 

KPK Panggil Periksa Legislator Demokrat Iman Adinugraha terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Budi memastikan penyidik antirasuah masih terus mendalami aliran uang terkait praktik jual beli kuota tambahan haji 2023-2024 tersebut.

 

Dia juga menegaskan bahwa penyitaan aset-aset tersebut sebagai bagian dari upaya untuk pembuktian perkara sekaligus langkah awal KPK dalam mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan keuangan negara. 

 

“Terlebih dugaan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi ini mencapai nilai yang cukup besar,” imbuhnya.