Pemblokiran Rekening Nganggur Bikin Resah, PKS: Jangan Biarkan Rakyat Babak Belur
- Dok. PKS
Jakarta, VIVA — Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama perbankan nasional terkait pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant account jadi sorotan. Kebijakan itu menuai kritik karena tak ada komunikasi publik yang memadai.
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid menyampaikan penguatan pengawasan sistem keuangan memang penting. Namun, ia mengingatkan tak boleh dilakukan secara membabi buta hingga merugikan rakyat kecil.
“Kami mendukung upaya menjaga integritas sistem keuangan dan mencegah kejahatan seperti pencucian uang. Tapi, kebijakan ini jangan dijalankan membabi buta tanpa komunikasi yang memadai," kata Kholid, dalam keterangannya dikutip pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Dia bilang jangan sampai rakyat menabung susah payah tapi malah 'babak belur' dengan kebijakan itu.
"Jangan sampai rakyat yang menabung dengan susah payah malah dihukum. Jangan biarkan rakyat babak belur oleh kebijakan yang tidak berpihak,” jelas Kholid.
Pun, dia menuturkan memang benar rekening pasif berpotensi disalahgunakan dalam praktik kejahatan keuangan. Namun, penegakan aturan tak boleh mengorbankan hak konstitusional warga negara, terlebih kelompok rentan seperti buruh, petani, pelaku UMKM, lansia, dan buruh migran.
“Jangan sampai niat memberantas satu kejahatan justru membuat jutaan rakyat merasa terhukum. Negara ini bukan hanya untuk elite dan regulator, tapi juga untuk seluruh rakyat,” jelasnya.
Rekening bank yang nganggur 3 bulan diblokir PPATK
- Fikri Halim/VIVA Jakarta
Lebih lanjut, dia membeberkan tiga poin penting untuk Pemerintah dan Otoritas Keuangan terkait ini.
Menurut dia, yang pertama, perlu transparansi dan edukasi publik. Dia menekankan kriteria rekening dormant harus dijelaskan secara terbuka.
Penjelasan itu seperti berapa lama tanpa transaksi. Lalu, aktivitas apa yang dianggap cukup agar rekening tetap aktif. Sebab, masyarakat berhak tahu agar bisa menghindari pemblokiran.
Kedua, ia mengingatkan pula penting sistem peringatan yang adil. Kholid mengatakan, pemblokiran tak boleh dilakukan tiba-tiba.
Dia menuturkan bank wajib mengirim notifikasi berulang melalui SMS, email, atau surat fisik. Tidak semua warga akrab dengan layanan perbankan digital.
Selanjutnya, yang ketiga, mekanisme pemulihan yang mudah dan cepat. Dia mengatakan demikian karena jika rekening sudah terblokir, harus ada jalur pemulihan yang sederhana, murah, dan cepat, anpa birokrasi yang rumit. Apalagi bagi rakyat kecil yang sangat bergantung pada tabungan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Bayangkan seorang ibu menabung bertahun-tahun untuk sekolah anaknya. Lalu, mendapati rekeningnya diblokir tanpa pemberitahuan dan tanpa solusi. Ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem,” ujar Kholid.
Lebih lanjut, ia bilang negara harus hadir bukan hanya sebagai penjaga sistem. Tapi, juga sebagai pelindung dan pemberdaya rakyat. Kata dia, sistem keuangan yang kuat harus aman dari kejahatan, efisien, dan inklusif—bukan eksklusif.
“Kami tidak menolak pengawasan. Tapi jangan karena ingin memperkuat sistem, malah memperlemah kepercayaan rakyat. Jangan demi menangkap satu pelaku kejahatan, rakyat yang jujur malah ikut dihukum,” jelasnya.
Kholid juga berpandangan agar semua kebijakan publik yang menyentuh akses keuangan rakyat wajib mengedepankan prinsip fairness, inklusivitas, dan keadilan sosial.
“Jangan biarkan rakyat merasa seperti penyusup di sistem keuangannya sendiri. Kita butuh sistem keuangan yang bersih, kuat, tapi juga berperikemanusiaan dan berpihak,” tuturnya.