KPK Sebut Biro Travel Jual Kuota Petugas jadi Haji Khusus
Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:52 WIB
Sumber :
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
Kemudian Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.
Dalam perkembangan penyidikan, sejumlah pimpinan asosiasi dan biro travel pun telah mengembalikan uang kepada KPK. Jumlahnya hampir Rp 100 miliar dari jumlah kerugian negara yang diduga mencapai triliunan rupiah. Namun hingga kini KPK belum menetapkan siapa tersangka pada kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.